Blogger news

Pages

Senin, 13 Mei 2013

Koperasi dan Kelautan

 PEMBAHASAN
A. KOPERASI
Istilah Koperasi, di mana kata tersebut berasal dari Bahasa Inggris, Cooperation ( atau copetative) berarti Kerjasama, yakni kata co yang berarti bersama-sama dan operation yang berarti bekerja.
Dari bahasa Belanda adalah Cooperatik.
Koperasi bukan hanya berarti kerjasama, tetapi sudah merupakan Lembaga Ekonomi yang merupakan bagian dari pembangunan perekonomian suatu Negara.
Koperasi adalah sekumpulan orang-orang atau badan hukum koperasi, yang anggotanya bebas untuk keluar masuk dan berdasarkan azaz kekeluargaan serta gotong royong dalam menjalankan usaha guna kesejahteraan anggotanya.
Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.

1.    Tujuan dan Sasaran Koperasi
Agar dapat bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas menentukan misi usahanya.
Kecenderungan koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh. Selain itu agar masing-masing unit usaha koperasi benar-benar memiliki keunggulan kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan produk, harga murah, atau fokus pada sasaran pasar tertentu.
Tujuan koperasi telah dituangkan dalam pasal 3 (UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992), yaitu : “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Fungsi dan peran koperasi Indonesia, (pasal 4 ,UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992).
a)    Terwujudnya koperasi sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh, kuat dan mandiri.
b)   Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social.
c)    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
d)   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian  nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
e)    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2.    Kebijakan Pemerintah untuk Mencapai Sasaran
Ada beberapa segi koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di satu pihak, melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK misalnya, dapat melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing.
Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat.
Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.
Selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan koperasi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi Jasa Audit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh dari sempurna. Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatif an kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yabg sehat dan kuat, peranannya dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat.
Untuk mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai sokoguru perekonomian nasional.

3.    Faktor Penghambat
Secara umum koperasi harus menghadapi kelemahannya sebagai berikut :
a)    Pembinaan hubungan antara alat perlengkapan koperasi, khususnya antara pengurus dan manajer, yang masih perlu ditingkatkan. Hal ini antara lain mengingat perlunya koordinasi yang mantab dan pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas. Harus dihindarkan apabila ada pengurus yang mengambil wewenang manajer melaksanakan tugas operasional.
b)   Kebijaksanaan dan program kerja koperasi masih cenderung timbul sebagai prakarsa pemerintah. Program-program yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota masih ada yang belum sepenuhnya dipadukan dengan program-program yang timbul dari prakarsa pemerintah. Keputusan koperasi yang mandiri masih belum dapat berkembang.
c)    Organisasi tingkat sekunder, seperti Pusat Koperasi dan Induk koperasi, tampak belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan kepada koperasi primer, khususnya meningkatkan kemampuan dalam bidang organisasi, administrasi, dan manjemen.
d)   Kerja sama koperasi dan lembaga non-koperasi telah ada yang berlangsung atas landasan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Tetapi, apabila kurang hati-hati dalam membinannya ada kerjasama yang cenderung mengarah pada hilangnya kemandirian koperasi.
e)    Kemampuan pemupukan modal usaha yang bersumber dari anggota dan hasil usaha koperasi, walaupun cukup memadai perkembangannya namun ternyata masih sangat terbatas.
f)    Dalam usaha memperoleh kredit dari bank, koperasi masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi persyaratanyang ditentukan. Demikianlah, maka pemupukan modal koperasi walaupun cepat perkembangannya hasilnya masih terbatas juga.
g)   Keterpaduan gerak, pengertian, pembinaan, dan pengawasan terhadap gerakan koperasi dari berbagai instansi masih perlu ditingkatkan.
h)   Masalah lain yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan koperasi pada tingkat perkembangan seperti sekarang ini adalah masih kurangnya petugas pembina koperasi, baik dalam jumlah maupun mutunya.
i)     Masalah permodalan, penguasaan teknologi, akses informasi, permasalahan pemasaran, dan perlindungan hukum.
j)     Kurangnya dana sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah ada tidak dirawat, hal ini menyebabkan koperasi tertinggal karena kemajan teknologi yang sangat cepat.
4.    Faktor pendukung koperasi

v Faktor Internal yang mempengaruhi perkembangan koperasi antara lain sebagai berikut :
a.    Partisipasi Angggota.
b.    Solidaritas Antar Anggota Koperasi.
c.    Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat.
d.   Skala Usaha.
e.    Perkembangan Modal.
f.     Ketrampilan Manajerial.
g.    Jaringan Pasar.
h.    Jumlah dan Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer.
i.      Pemilikan dan Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi.
j.      Sistem manejemen.
k.    Kinerja Pengurus

v Faktor eksternal yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi antara lain :
a.    Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guruperekonomian nasional.
b.     Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan.
c.    Iklim pendukung perkembangan koperasi.
d.   Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah.
e.    Tingkat harga
                       
B. KELAUTAN
Pembangunan kelautan pada hakikatnya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah kedaulatan dan yurisdiksi nasional untuk didayagunakan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan keamanan bangsa Indonesia. Laut merupakan bagian ruang hidup bangsa Indonesia yang berperan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan dasar manusia terutama pangan, sumber energi, media penghubung, media ke­giatan industri, dan medan pertahanan keamanan. Dengan demikian, pembangunan kelautan merupakan pembangunan seluruh aspek kelautan yang mencakup kehidupan masyarakat maritim beserta potensi sumber daya dan komponen pendukungnya. Oleh karena itu, pembangunan kelautan mengandung makna bahwa Indonesia mempunyai kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan perairan Indonesia serta menggunakannya sebagai sarana dan media perdagangan antarwilayah ataupun antarnegara bagi kepentingan bangsa; mewujudkan kepulauan dan perairan Nusantara sebagai kesatuan geografis, politik, hukum, dan ekonomi; serta mewujudkan pertahanan keamanan di wilayah perairan Indonesia.

1.    Sasaran Pembangunan Kelautan
a)    Terwujudnya kedaulatan atas wilayah perairan wilayah Indonesia dalam wawasan nusantara.
b)   Terciptanya industry kelautan yang kuat dan maju yang didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antar badan usaha koperasi, Negara, swasta serta pendayagunaan sumber daya kelautan yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju dan profesionalisme dengan iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi sehingga terwujud kemampuan untuk mendayagunakan potensi laut guna peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.
c)    Terpeliharanya fungsi lingkungan hidup

2.    Kebijaksanaan Pemerintah dalam Mewujudkan Sasaran.
Berkenaan dengan sasaran yang hendak dicapai, pokok-pokok kebijaksanaan pembangunan kelautan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah:
a.    Menegakkan kedaulatan dan keadilan sosial.
b.    Mendayagunakan potensi laut dan dasar laut.
c.    Meningkatkan harkat dan tarif hidup pelayan.
d.   Mengembangkan potensi berbagai insutri kelautan nasional dan penyebarannya di seluruh wilayah tanah air.
e.    Memenuhi kebutuhan data informasi kelautan serta memadukannya dan mengembangkannya dalam suatu jaringan system informasi geografis kelautan.
f.     Mempertahankan daya dukung dan kelestarian fungsi lingkungan hidup laut.

3.    Faktor Penghambat Pembangunan dibidang Kelautan
Dalam mendayagunakan dan memanfaatkan potensi kelautan masih dihadapi kendala yang berkaitan dengan luasnya wilayah perairan yurisdiksi nasional dan letaknya yang berada pada posisi silang antara dua benua dan dua samudra.
Selain itu, berkaitan dengan pengembangan industri perikanan, berbagai kendala masih dihadapi, antara lain sebagian besar pelabuhan perikanan belum dilengkapi dengan fasilitas yang dipersyaratkan bagi penanganan dan pengolahan hasil perikanan, konflik antara perikanan tradisional yang padat karya dan per­ikanan berteknologi canggih yang produktif, lemahnya jalur pemasaran dan distribusi hasil perikanan, dan belum berfungsinya penjaminan mutu dan pengawasan pengendalian mutu.
Pengembangan berbagai industri kelautan dan jasa kelautan juga menghadapi kendala, seperti hambatan dalam prosedur dan perizinan, permodalan, keterampilan dan ketenagakerjaan, perka­palan dan peralatan, kepelabuhanan, pemasaran produk dan jasa, serta pengawasan dan keamanan.
Besarnya investasi untuk pengadaan kapal juga mempersulit pengembangan industri tersebut yang menyebabkan pengembalian modal akan memakan waktu lebih lama dan akan berdampak pada masalah penyediaan kapal. Selain itu, kendala yang juga dihadapi adalah belum adanya standar tentang peralatan yang dirakit atas dasar lisensi dan terbatasnya kemampuan tenaga teknis peralatan kapal yang memiliki kualitas khusus.
Rendahnya kualitas SDM kelautan menyebabkan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek oleh pekerja kelautan juga masih terbatas. Hal tersebut juga disebabkan oleh rendahnya produktivitas tenaga kerja kelautan dan belum siapnya mereka melangkah Ice arah masyarakat industri yang lebih maju. Sementara itu, kurangnya tenaga pengajar, fasilitas laboratorium, dan sarana pendidikan menyebabkan jumlah dan mute tenaga teknis kelautan yang dihasilkan masih kurang.
Dalam rangka pelestarian fungsi dan daya dukung lingkungan, masih ditemukan berbagai penyimpangan terhadap cara peman­faatan sumber daya yang dapat merusak lingkungan laut. Pem­buangan limbah industri, tumpahan minyak, dampak sungai yang kotor, rusaknya terumbu karang sebagai tempat pembiakan dan hidup berbagai biota laut sudah mulai mengancam kelestarian lingkungan laut.
Adapun kendala yang dihadapi oleh jasa angkutan laut dewasa ini adalah pertumbuhan armada berbendera nasional yang lambat. karena dana investasi yang besar, persaingan internasional akibat perkembangan armada niaga di berbagai negara yang masing-­masing didukung oleh proteksi dan subsidi pembiayaan oleh pemerintahnya, dan lembaga financial enggan membiayai proyek perkapalan oleh karena tingginya risiko investasi.

4.    Faktot Pendukung Pembangunan Pelestarian Kelautan
Meskipun terdapat beberapa kendala dalam mendayagunakan dan memanfaatkan potensi kelautan, terbuka berbagai peluang yang dapat mendorong upaya peningkatan pendayagunaan dan peman­faatan kelautan. Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan hidup akan memperbesar pendayagunaan sumber daya alam yang semakin mengarah ke laut karena terbatasnya sumber daya alam darat. Persaingan dalam upaya mendapatkan sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan energi, mendorong bangsa Indonesia untuk lebih memanfaatkan potensi lautnya.
Selain itu, Wawasan Nusantara merupakan modal dasar bagi upaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam mendaya­gunakan dan memanfaatkan potensi laut Indonesia.
Letak geografi benua maritim Indonesia yang berada pada jalur pelayaran internasional memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi, politik, dan sosial budaya serta berkem­bangnya ekonomi nasional.
Berkembangnya jasa transportasi sebagai media penghubung akan meningkatkan armada pelayaran, kegiatan arus perdagangan, dan mobilitas penduduk, sedangkan pengembangan pelabuhan mendorong berkembangnya industri jasa maritim, navigasi, peti kemas, dan perluasan kesempatan kerja. Demikian pula, pening­katan kegiatan pelayaran dapat menambah jumlah serta meningkat­kan usaha galangan kapal di daerah pantai.
Sementara itu, makin membaiknya iklim usaha di berbagai sektor serta mahalnya biaya produksi barang modal dari negara maju mendorong daya saing industri maritim dan perkapalan termasuk industri pemecah kapal di tingkat internasional.




















0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes