PEMBAHASAN
A.
KOPERASI
Istilah Koperasi, di mana
kata tersebut berasal dari Bahasa Inggris, Cooperation
( atau copetative) berarti Kerjasama, yakni kata co yang berarti bersama-sama dan operation yang berarti bekerja.
Dari bahasa Belanda adalah
Cooperatik.
Koperasi bukan hanya berarti kerjasama, tetapi sudah merupakan Lembaga
Ekonomi yang merupakan bagian dari pembangunan perekonomian suatu Negara.
Koperasi adalah sekumpulan
orang-orang atau badan hukum koperasi, yang anggotanya bebas untuk keluar masuk
dan berdasarkan azaz kekeluargaan serta gotong royong dalam menjalankan usaha
guna kesejahteraan anggotanya.
Koperasi bertujuan untuk menjadikan
kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung
dengan Koperasi.
1.
Tujuan dan Sasaran Koperasi
Agar
dapat bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan
strategi yang jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha
yang berorientasi ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi
yang tepat dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna
mendukung peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus
secara tegas menentukan misi usahanya.
Kecenderungan
koperasi untuk melakukan diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani
kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang
secara sungguh-sungguh. Selain itu agar masing-masing unit usaha koperasi
benar-benar memiliki keunggulan kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang
lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah
akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan produk, harga murah, atau fokus
pada sasaran pasar tertentu.
Tujuan koperasi telah dituangkan dalam pasal 3 (UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992), yaitu :
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945”.
Fungsi dan peran koperasi Indonesia, (pasal 4 ,UU
Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992).
a) Terwujudnya
koperasi sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh,
kuat dan mandiri.
b) Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan social.
c) Berperan serta secara aktif
dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
d) Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
e) Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
2. Kebijakan
Pemerintah untuk Mencapai Sasaran
Ada beberapa segi koperasi yang pembangunannya memerlukan
bantuan pemerintah. Di satu pihak, melalui beberapa Departemen teknis yang
dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung
terhadap kondisi internal koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia,
Departemen Koperasi dan PPK misalnya, dapat melakukan pembinaan dalam bidang
organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Sedangkan departemen-departemen
teknis yang lain dapat melakukan pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang
menjadi kompentensinya masing-masing.
Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu
dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu
bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam
menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya
keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat
benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan
anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem
perekonomian nasional.
Di pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya,
Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan
koperasi secara sehat.
Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak
mungkin dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan
pelaku-pelaku ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti
negative bagi perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha
tempat berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu
secara sehat.
Selama era pembangunan
jangka panjang tahap pertama, pembangunan koperasi di Indonesia telah
menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan
secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar
utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu
meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi Jasa
Audit, dan Institut Koperasi Indonesia.
Walaupun
demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh dari sempurna. Berbagai
kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan
mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya
manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang
ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya,
walaupun secara kuantitatif an kualitatif koperasi telah mengalami
perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat.
Bertolak
dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan
pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga
selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yabg sehat dan kuat, peranannya
dalam berbaai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu
sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu
pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat.
Untuk
mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum
pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam Pelita VI ini
diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri, dan
makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu
berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam
upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk
itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan
organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan di dukung oleh
peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai
sokoguru perekonomian nasional.
3. Faktor
Penghambat
Secara umum
koperasi harus menghadapi kelemahannya sebagai berikut :
a)
Pembinaan hubungan antara alat
perlengkapan koperasi, khususnya antara pengurus dan manajer, yang masih perlu
ditingkatkan. Hal ini antara lain mengingat perlunya koordinasi yang mantab dan
pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas. Harus dihindarkan apabila ada
pengurus yang mengambil wewenang manajer melaksanakan tugas operasional.
b) Kebijaksanaan
dan program kerja koperasi masih cenderung timbul sebagai prakarsa pemerintah.
Program-program yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota masih ada yang
belum sepenuhnya dipadukan dengan program-program yang timbul dari prakarsa
pemerintah. Keputusan koperasi yang mandiri masih belum dapat berkembang.
c) Organisasi
tingkat sekunder, seperti Pusat Koperasi dan Induk koperasi, tampak belum
sepenuhnya dapat memberikan pelayanan kepada koperasi primer, khususnya
meningkatkan kemampuan dalam bidang organisasi, administrasi, dan manjemen.
d) Kerja sama
koperasi dan lembaga non-koperasi telah ada yang berlangsung atas landasan
saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Tetapi, apabila kurang hati-hati
dalam membinannya ada kerjasama yang cenderung mengarah pada hilangnya
kemandirian koperasi.
e) Kemampuan
pemupukan modal usaha yang bersumber dari anggota dan hasil usaha koperasi,
walaupun cukup memadai perkembangannya namun ternyata masih sangat terbatas.
f) Dalam usaha
memperoleh kredit dari bank, koperasi masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi
persyaratanyang ditentukan. Demikianlah, maka pemupukan modal koperasi walaupun
cepat perkembangannya hasilnya masih terbatas juga.
g) Keterpaduan
gerak, pengertian, pembinaan, dan pengawasan terhadap gerakan koperasi dari
berbagai instansi masih perlu ditingkatkan.
h) Masalah lain
yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan koperasi pada tingkat perkembangan
seperti sekarang ini adalah masih kurangnya petugas pembina koperasi, baik
dalam jumlah maupun mutunya.
i) Masalah
permodalan, penguasaan teknologi, akses informasi, permasalahan pemasaran, dan
perlindungan hukum.
j)
Kurangnya dana sehingga
fasilitas-fasilitas yang sudah ada tidak dirawat, hal ini menyebabkan koperasi
tertinggal karena kemajan teknologi yang sangat cepat.
4.
Faktor pendukung koperasi
v Faktor Internal
yang mempengaruhi perkembangan koperasi antara lain sebagai berikut :
a. Partisipasi
Angggota.
b. Solidaritas
Antar Anggota Koperasi.
c. Pengurus
Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat.
d. Skala Usaha.
e. Perkembangan
Modal.
f. Ketrampilan
Manajerial.
g. Jaringan Pasar.
h. Jumlah dan
Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer.
i. Pemilikan dan
Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi.
j. Sistem
manejemen.
k. Kinerja
Pengurus
v Faktor
eksternal yang mempengaruhi terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi
antara lain :
a. Komitmen
pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guruperekonomian nasional.
b. Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan
penyuluhan.
c. Iklim pendukung
perkembangan koperasi.
d. Dicabutnya
Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah.
e. Tingkat harga
B. KELAUTAN
Pembangunan kelautan pada hakikatnya
adalah segala sesuatu yang berkaitan
dengan wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah kedaulatan dan yurisdiksi nasional untuk didayagunakan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan keamanan
bangsa Indonesia. Laut merupakan
bagian ruang hidup bangsa Indonesia yang berperan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan
dasar manusia terutama pangan, sumber energi, media penghubung, media kegiatan
industri, dan medan pertahanan keamanan. Dengan demikian, pembangunan kelautan merupakan pembangunan seluruh aspek kelautan yang mencakup kehidupan masyarakat
maritim beserta potensi sumber daya
dan komponen pendukungnya. Oleh karena
itu, pembangunan kelautan mengandung makna bahwa Indonesia mempunyai kemampuan
untuk mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan perairan Indonesia serta
menggunakannya sebagai sarana dan media perdagangan antarwilayah ataupun
antarnegara bagi kepentingan bangsa; mewujudkan
kepulauan dan perairan Nusantara sebagai kesatuan geografis, politik, hukum, dan ekonomi; serta mewujudkan pertahanan
keamanan di wilayah perairan Indonesia.
1. Sasaran Pembangunan
Kelautan
a)
Terwujudnya kedaulatan atas wilayah
perairan wilayah Indonesia dalam wawasan nusantara.
b)
Terciptanya industry kelautan yang
kuat dan maju yang didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antar badan usaha
koperasi, Negara, swasta serta pendayagunaan sumber daya kelautan yang didukung
oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju dan profesionalisme dengan
iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
sehingga terwujud kemampuan untuk mendayagunakan potensi laut guna peningkatan
kesejahteraan rakyat secara optimal.
c)
Terpeliharanya fungsi lingkungan
hidup
2.
Kebijaksanaan Pemerintah dalam
Mewujudkan Sasaran.
Berkenaan
dengan sasaran yang hendak dicapai, pokok-pokok kebijaksanaan pembangunan
kelautan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah:
a.
Menegakkan kedaulatan dan keadilan
sosial.
b.
Mendayagunakan potensi laut dan
dasar laut.
c.
Meningkatkan harkat dan tarif hidup
pelayan.
d.
Mengembangkan potensi berbagai
insutri kelautan nasional dan penyebarannya di seluruh wilayah tanah air.
e.
Memenuhi kebutuhan data informasi
kelautan serta memadukannya dan mengembangkannya dalam suatu jaringan system
informasi geografis kelautan.
f.
Mempertahankan daya dukung dan kelestarian
fungsi lingkungan hidup laut.
3. Faktor Penghambat
Pembangunan dibidang Kelautan
Dalam
mendayagunakan dan memanfaatkan potensi kelautan masih dihadapi kendala yang berkaitan dengan luasnya wilayah perairan
yurisdiksi nasional dan letaknya yang berada pada posisi silang antara dua benua dan dua samudra.
Selain itu, berkaitan dengan pengembangan industri
perikanan, berbagai kendala
masih dihadapi, antara lain sebagian besar pelabuhan perikanan belum dilengkapi
dengan fasilitas yang dipersyaratkan bagi
penanganan dan pengolahan hasil perikanan,
konflik antara perikanan tradisional yang padat karya dan perikanan berteknologi canggih yang produktif,
lemahnya jalur pemasaran dan distribusi hasil perikanan, dan belum
berfungsinya penjaminan mutu dan pengawasan pengendalian mutu.
Pengembangan
berbagai industri kelautan dan jasa kelautan juga menghadapi kendala, seperti
hambatan dalam prosedur dan perizinan, permodalan, keterampilan dan
ketenagakerjaan, perkapalan dan peralatan, kepelabuhanan, pemasaran produk dan
jasa, serta pengawasan dan keamanan.
Besarnya
investasi untuk pengadaan kapal juga mempersulit pengembangan industri tersebut
yang menyebabkan pengembalian modal akan memakan waktu lebih lama dan akan
berdampak pada masalah penyediaan kapal. Selain itu, kendala yang juga dihadapi
adalah belum adanya standar tentang peralatan yang dirakit atas dasar lisensi
dan terbatasnya kemampuan tenaga teknis peralatan kapal yang memiliki kualitas
khusus.
Rendahnya kualitas SDM kelautan menyebabkan pemanfaatan,
pengembangan, dan penguasaan iptek oleh pekerja kelautan juga masih terbatas.
Hal tersebut juga disebabkan oleh rendahnya produktivitas tenaga kerja kelautan
dan belum siapnya mereka melangkah Ice arah
masyarakat industri yang lebih maju. Sementara itu, kurangnya tenaga
pengajar, fasilitas laboratorium, dan sarana pendidikan menyebabkan jumlah dan
mute tenaga teknis kelautan yang dihasilkan masih kurang.
Dalam rangka pelestarian fungsi dan daya dukung
lingkungan, masih ditemukan berbagai penyimpangan
terhadap cara pemanfaatan sumber daya yang dapat merusak lingkungan laut. Pembuangan
limbah industri, tumpahan minyak, dampak sungai yang kotor, rusaknya terumbu
karang sebagai tempat pembiakan dan hidup berbagai biota laut sudah mulai
mengancam kelestarian lingkungan laut.
Adapun kendala yang dihadapi oleh jasa angkutan laut
dewasa ini
adalah pertumbuhan armada berbendera nasional yang lambat. karena dana
investasi yang besar, persaingan internasional akibat perkembangan armada niaga
di berbagai negara yang masing-masing didukung oleh proteksi dan subsidi
pembiayaan oleh pemerintahnya, dan lembaga financial enggan membiayai proyek
perkapalan oleh karena tingginya risiko investasi.
4.
Faktot Pendukung
Pembangunan Pelestarian Kelautan
Meskipun
terdapat beberapa kendala dalam mendayagunakan dan memanfaatkan potensi kelautan, terbuka berbagai peluang yang
dapat mendorong upaya peningkatan pendayagunaan dan pemanfaatan kelautan.
Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan hidup akan memperbesar pendayagunaan
sumber daya alam yang semakin mengarah ke laut karena terbatasnya sumber daya
alam darat. Persaingan dalam upaya mendapatkan sumber daya alam, untuk memenuhi
kebutuhan bahan baku dan energi, mendorong bangsa Indonesia untuk lebih
memanfaatkan potensi lautnya.
Selain
itu, Wawasan Nusantara merupakan modal dasar bagi upaya untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan dalam mendayagunakan dan memanfaatkan potensi laut
Indonesia.
Letak
geografi benua maritim Indonesia yang berada pada jalur pelayaran internasional memberikan pengaruh positif terhadap
perkembangan ekonomi, politik, dan sosial budaya serta berkembangnya ekonomi
nasional.
Berkembangnya
jasa transportasi sebagai media penghubung akan meningkatkan armada pelayaran,
kegiatan arus perdagangan, dan mobilitas penduduk, sedangkan pengembangan
pelabuhan mendorong berkembangnya industri jasa maritim, navigasi, peti kemas,
dan perluasan kesempatan kerja. Demikian pula, peningkatan kegiatan pelayaran dapat menambah jumlah serta meningkatkan
usaha galangan kapal di daerah pantai.
0 komentar:
Posting Komentar